D-8 Harus Berkontribusi Secara Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat

Kita harus terus membuat organisasi D8 tetap menjadi sebuah platform ekonomi yang relevan, memastikan agar dapat berkontribusi secara nyata kepada kesejahteraan rakyat. Demikian Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi sampaikan dalam pidatonya pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-17 Developing Eight atau D-8 di Istanbul, Turki (19/10).

Menlu RI menyampaikan bahwa capaian kerja sama D-8 saat ini masih belum sepenuhnya memanfaatkan potensi dan kesempatan yang ada. Dibarengi dengan kondisi ekonomi global saat ini yang tidak menentu, tantangan pembangunan ekonomi negara-negara anggota D-8 kini semakin besar. Oleh karena itu, kerja sama D-8 harus terus diperkuat sesuai mandat piagam D-8.

“Kita harus mengubah D-8 menjadi organisasi yang lebih kuat, melakukan kerja sama nyata sesuai piagam D-8,” tegas Menlu Retno.

Lebih lanjut, Menlu RI menekankan bahwa kedepan, kerja sama D-8 harus diarahkan kepada bidang-bidang yang dapat secara langsung membawa kesejahteraan bagi semua rakyat di negara anggota. Kerja sama D-8 ditekankan harus juga dapat mengurangi kesenjangan antara yang miskin dan kaya. Hal ini penting, mengingat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi sering menjadi akar masalah dari berbagai kejahatan lintas batas termasuk perdagangan narkoba dan terorsime.

“Bidang-bidang kerja sama D-8 harus bisa mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, seperti di bidang pertanian, UMKM, infrastruktur dan konektivitas, serta kelautan” jelas Menlu Retno.

Selain itu, Menlu RI juga menekankan pentingnya partisipasi dan keterlibatan lebih luas dari sektor swasta termasuk UMKM dalam berbagai kerja sama ekonomi D-8. Sinergi yang kuat antara sektor swasta dan Pemerintah dapat mengurangi biaya pembangunan dan meningkatkan efek pengganda keuntungan ekonomi dan pembangunan bagi rakyat.

“Kemitraan Pemerintah yang kuat dengan sektor swasta, akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan memperkuat kapasitas sektor swasta termasuk UMKM,” ujar Menlu Retno.

Selaras dengan tema pertemuan D-8 dibawah keketuaan Turki yaitu “Expanding Opportunities through Cooperation,” Menlu RI juga mengajak seluruh negara anggota D-8 untuk dapat memperluas peluang melalui kerja sama Selatan-Selatan yang lebih erat.

Menlu RI menekankan bahwa kerja sama Selatan-Selatan yang kuat akan dapat berkontribusi dalam mendorong kemandirian negara-negara berkembang dalam pembangunan ekonomi di tengah tantangan global yang semakin besar.

D-8 dibentuk melalui Deklarasi Istanbul pada tanggal 15 Juni 1997, dengan anggota yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki. D-8 bertujuan menghimpun kekuatan negara-negara berpenduduk muslim dalam memperkuat ekonominya guna menghadapi tantangan global yang semakin besar.

Tahun 2017 menandai 20 tahun kerja sama D-8, yang merupakan tahap penguatan berbagai instrumen kerja sama dan kapasitas D-8 sebagai organisasi. Selama keketuaan Turki, telah ditetapkan 6 area prioritas kerja sama yaitu perdagangan, perindustrian, pertanian, energi, perhubungan dan pariwisata. Setelah Pertemuan Tingkat Menteri, akan diadakan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 yang akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. KTT D-8 diharapkan akan menghasilkan 2 (dua) buah dokumen akhir Istanbul Declaration 2017 dan D-8 Istanbul Plan of Action.

 

sumber : Kemlu.go.id