Disabilitas merupakan konsep yang dinamis dari masa ke masa. Termuat di dalamnya konsep impairment yang menyebabkan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus, environmental barriers atau hambatan dari lingkungan, serta attitude barriers, atau hambatan dari perilaku. Demikian disampaikan oleh Dr. Bahrul Fuad, M.A., Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia, dalam webinar bertema “Urgensi Mata Kuliah Disabilitas dalam Studi Hubungan Internasional” yang diselenggarakan pada Jumat (22/4). Seminar virtual ini diinisiasi oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (PSHI UII) dengan dukungan dari Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII), dan dimoderatori oleh Karina Utami Dewi, Sekretaris Program Internasional, PSHI UII.
Menurut Bahrul Fuad, adanya barriers atau hambatan yang dialami kelompok disabilitas ini perlu diperhatikan dan diubah, yaitu dengan memastikan adanya kesinambungan antara pengambil kebijakan pada level sistem pendidikan dan sistem layanan public. Gunanya untuk memastikan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas. “Pengambilan kebijakan untuk memfasilitasi kelompok disabilitas landasannya sudah tidak boleh lagi berdasarkan charity atau belas kasihan, tapi sudah harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM), sehingga kelompok disabilitas dapat diperlakukan setara,” ungkap aktivis yang kerap disapa Cak Fu ini.
Selain Bahrul Fuad, narasumber yang turut hadir dalam webinar ini adalah Muhammad Zulfikar Rakhmat, B.A., M.A., Ph.D., Dosen Program Studi Hubungan Internasional UII, yang saat ini menjadi Research Professor, di Korean Institute for ASEAN Studies, Busan University of Foreign Study. Zulfikar memberikan materi mengenai praktik mata kuliah Politik Global Disabilitas, mata kuliah pilihan di PSHI UII. “Sebagai penyandang disabilitas, Mata Kuliah Disabilitas penting untuk ada dalam pendidikan tinggi terutama dalam studi ilmu Hubungan Internasional. Karena kelompok disabilitas itu ada menjadi aktor dalam konflik, ekonomi politik, ataupun konsep kekuasaan yang sangat kental dalam hubungan internasional,” jelas Zulfikar.
Narasumber ketiga dalam webinar ini adalah Dra. Baiq L.S.W. Wardhani, M.A., Ph.D., Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, sekaligus Ketua Bidang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) yang membahas mengenai Edukasi Isu Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi. Disampaikan Baiq Wardhani bahwa isu disabilitas adalah isu global yang perlu mendapatkan perhatian dalam bidang pendidikan dengan kurikulum yang inklusif. “Adanya mata kuliah Disabilitas dalam hubungan internasional ini merupakan langkah yang bagus untuk meningkatkan kesadaran, karena kita sebagai bagian dari masyarakat, maupun pengambil kebijakan dalam pendidikan bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas, sehingga siapa saja yang menuntut ilmu, termasuk penyandang disabilitas, dapat mencapai potensi penuh mereka,” tegas Baiq Wardhani.
Penyelenggaraan Webinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari PSHI UII untuk menjadi pionir dalam menambah khasanah keilmuan dengan memperkenalkan dan mendalami topik disabilitas melalui kacamata Hubungan Internasional. Harapannya, PSHI UII dan AIHII dapat berkontribusi dalam upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak bagi kelompok disabilitas. Informasi acara lengkap dapat dilihat pada link youtube
Narahubung:
Karina Utami Dewi – Email [email protected]